WAJO, JURNAL TIPIKOR — Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Wajo.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kumhan Sulsel, Baharuddin, mengatakan, kunjungan ke DPRD Wajo ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2017 tentang Pembentukan Hukum Daerah.
Adapun perubahan Pembentukan Hukum Daerah yang dibahas, urai Bahar, yakni terkait penambahan subtansi, harmonis peraturan perundang-undangan, keterlibatan perancangan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan produk hukum daerah.
Baca Juga Komisi III DPRD Wajo Kawal Aspirasi Masyarakat, Jembatan Talotenreng Rampung Tahun Ini
Kemudian, terkait perubahan materi subtansi Propam Perda dan penambahan materi Analisis Kebutuhan Perda (AKP) dan penghapusan peraturan bersama kepala daerah.
“Karena peraturan bersama kepala daerah di dalam Permendagri sudah di hapus. Sehingga perlu ada harmonisasi untuk menyelaraskan peraturan yang kita bentuk dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga tidak tumpang tindih,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini mengatakan kehadiran Tim Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, dalam hal ini menindaklanjuti kerjasama Kemenkum HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulsel dalam penyusunan, penjelasan dan Ranperda Inisiataif Bapemperda DPRD Wajo tentang perubahan atas Perda Kabupaten Wajo No.14 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum.
“Kita berharap apa yang menjadi masukan dari Kemenkum HAM, kita bisa menghasilkan produk hukum hukum daerah lebih maksimal dan berkualitas. Karena baru kali ini, kita melakukan kerjasama antara Kemenkum HAM dengan DPRD dalam merancang produk hukum daerah,” katanya.
Baca Juga Inilah Alasan PT. Pertamina tidak Menaikan BBM Non Subsidi
Dengan adanya pemaparan rancangan ini, lanjut Politisi PAN tersebut, produk hukum daerah yang dihasilkan dengan adanya masukan masukan dari Tim Perancang, nantinya bisa lebih baik dan lebih memberi warna sehingga dalam menyusun Ranperda lainnya sudah ada dasar hukum.
“Kita berharap kedepannya, baik pemerintah daerah maupun DPRD Wajo dalam menyusun Perda akan lebih baik dengan adanya kerjasama ini,” harapnya.
Turut hadir, Ketua dan tim Bapemperda DPRD Wajo Ir Junaidi Muhammad, Asri Jaya Latif, H Musa, Andi Sumage Alam dan Kabag Legislasi dan Persidangan Bayu Utomo Putra.
JT-Wajo
2 thoughts on “Samakan Persepsi Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Wajo”