Sekelompok Massa Mengatasnamakan “Aktivis Anak Bangsa dan Mahasiswa” gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Kejati Jabar, Ini Tuntutan Mereka !
Bandung, JURNAL TIPIKOR — Pada hari Jum’at tanggal 8 Desember 2023 pukul 14.35 WIB bertempat di depan Kantor Kejati Jabar Jl. Jl. L. L. R.E. Martadinata No.54, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung. Sekelompok Massa dari Aktivis Anak Bangsa dan Mahasiswa dengan menggelar aksi unjuk rasa mengusung thema “Memperingati Hari Korupsi & Usut tuntas Pejabat terlibat KKN”.
kegiatan aksi unjuk rasa tersebut dalam rangka memperingati hari Korupsi yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2023.
Dalam orasinya, mereka membacakan beberapa tuntutan, antara lain :
1. Menuntut ” Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju #Dengan Kasus Grativikasi Pasar Cigasong Yang Belum Tuntas Sampai Detik Sekarang.
2. Mendesak agar Tim Penyidik dari Kejati Jawa Barat untuk segera melakukan penahanan terhadap 2 Orang Tersangka.
3. Menuntut siapa saja yang di periksa dalam Kasus Perkara Cigasong pemberi dan penerima Gratifikasi sudah di tetapkan Tersangka sesuai dengan pemberitaan yang beredar.
4. Mendesak agar Aspidsus Kejati Jabar segera melakukan pengembangan kasus serta segera menetapkan status Tersangka Baru Terhadap pemberian suap berdasarkan sumber aliran anggaran dana kasus tersebut.
5. Menuntut Irvan Nur Alam Segera di seret ke pengadilan dan di penjarakan sesuai hukum di Negara Kesatua Republik Indonesia
Baca juga KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh
Pantauan Jurnal Tipikor di lokasi, Aksi mereka dimulai Pukul 14.35 WIB tiba di depan Kantor Kejati Jabar dan langsung berteduh dikarenakan hujan turun, Tepat Pukul 15.00 WIB Massa aksi dimulai dengan berorasi 5 tuntutan serta langsung diwarnai pembakaran ban bekas.
Mereka pun menyampaikan pernyataan sikap antara lain :
a. Pada Hari Jum’at Tanggal 09 Desember 2023 Fenomena korupsi sudah ada sejak manusia mulai menata kehidupannya dalam bentuk organisasi-organisasi yang teratur. Insentitas korupsi berbeda-beda waktu dan tempatnya, seperti problem sosial lainnya, korupsi sangat ditentukan oleh berbagai faktor di luarnya. Pada awalnya catatan korupsi menunjuk pada
persoalan penyuapan kepada para hakim dan tingkah laku para pejabat pemerintah, yang mula-mula dianggap sebagai perbuatan korupsi.
b. Semakin berkembangnya masyarakat dan organisasi negara, korupsi juga mengalami evolusi dari satu fase kehidupan ke fase kehidupan lainnya. Hampir disemua negara ditemukan adanya korupsi, walaupun dengan
intensitas yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga ada yang mengatakan bahwa suatu pemerintahan akan tumbang bila perbuatan korupsi tidak diberantas. Perilaku korupsi tidak saja terdapat di negara demokrasi saja, dalam negara diktator militer juga korupsi ada. Dalam setiap tahapan pembangunan dari segala sistem ekonomi, dari negara kapitalis terbuka seperti Amerika Serikat, sampai pada ekonomi yang direncanakan secara terpusat seperti terdapat dibekas Negara Uni Soviet sekalipun.
c. Oleh karena itu, korupsi tidak hanya ada di negara-negara maju, tetapi juga ada di negara-negara berkembang dan negara miskin. Di negara-negara berkembang dan miskin korupsi menghalangi pertumbuhan ekonomi, dan menggorogoti keabsahan politik yang selanjutnya memperburuk kemiskina dan kehidupan masyarakat. Dan juga dapat menggorogoti dukungan terhadap demokrasi dan suatu ekonomi pasar.
d. Di Indonesia sekarang korupsi telah menjadi gurita dalam sistem pemerintahan dan merupakan gambaran dari betapa bobroknya tata pemerintahan di negara ini. Fenomena ini telah menghasilkan kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan, serta buruknya pelayanan publik. Dan akibat dari korupsi penderitaan selalu dialami oleh masyarakat terutama masyarakat kecil yang berada di bawah garis kemiskinan. Sekarang
saja dibeberapa daerah dari berita-berita di media cetak maupun elektronik, kita bisa membaca dan melihat bahwa banjir, longsor, infrastruktur hancur, transportasi terganggu, distribusi barang-barang terhambat, kesehatan masyarakat terpuruk dan semuanya ini merupakan efek dari adanya korupsi, yang mau tidak mau dampaknya dirasakan oleh masyarakt kecil yang tidak berdosa.
Baca juga Mengenal Pengaduan Masyarakat
e. Penelitian yang dilakukan oleh para Ahli menemukan bahwa Lembaga Legislatif sebagai lembaga terkorupsi nomor satu dengan prosentasai 78%, sedangkan Lembaga Yudikatif dengan prosentase 70%, dan Lembaga Eksekutif dengan prosentase 32%. Hasi survey menempatkan DPR (dari pusat samapai daerah) sebagai lembaga terkorup yakni 47% dari 2192 responden. Di bawah DPR lembaga terkorup berikutnya adalah Kantor Pelayanan Pajak (21,4%), Kepolisian (11.3%), Partai politik (3,9%), Kejaksaan (3.6%), Layanan Birokrasi (3,1%), Lambaga Kehakiman (2,6%), Bank
Insdonesia (1,2%) dan Mahkamah Konstitusi (1%).
f. Kemudian terjadi perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke otonomi daerah justru menimbulkan persoalan baru, dimana korupsi berpindah dari pusat ke daerah. Dengan berbagai modus operasi, korupsi yang dikemas sedemikian rupa dan terkadang atas nama kebijakan pembangunan telah melahirkan persoalan baru dibeberapa daerah. Begitu banyak terjadi korupsi di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota
yang tersebar di Indonesia.
g. Menyambuat Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia yang diperingati pada tanggal 9 Desember. Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap tanggal 9 Desember adalah dalam rangka sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi. maka kami Aktivis Anak Bangsa dan Mahasiswa menyampaikan aspirasi di muka umum terkait “KASUS GRATIVIKASI PASAR CIGASONG KAB MAJALENGKA”
h. Kami Aktivis Anak Bangsa dan Mahasiswa Mengawal dengan Momentum Menyambut Hari Anti Koruspi mengawal dan mendorong adanya kasus gratifikasi Pasar Sindangkasih Majalengka, setelah kami kaji bersama kasus ini ternyata sudah ada ditetapkan 2 tersangka yaitu seorang ASN berinisal MA dan dari pihak swasta berinisial AN dari PT. Purna Graha Abadi (PT.PGA), penetapan ini sudah sejak bulan januari 2023. Namun sejauh ini
tersangka masih bebas dan belum ada tindakan penahanan.
i. Gratifikasi ini diduga melalui anak dari Bupati Majalengka dan ASN berinisial MA, yang motifnya agar lelang yang dilakukan dapat di menangkan langsung oleh pihak swasta yaitu AN dari PT. Purna Graha Abadi (PT.PGA) untuk pekerjaan Revitalisasi Pasar Sindangkasih Majalengka memiliki pengajuan anggaran sebesar Rp. 88 Miliar pada Tahun 2020.
Baca juga Pimpin Sertijab, Kapolres Wajo Pesan Kasat Reskrim Lansung Jalan Action
j. Kasus ini kembali mencuat setelah Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengumumkan 129 ASN yang masuk dalam gerbong rotasi, namun di dalam list nama tersebut tidak ada ASN berinisial MA. MA adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda yang selanjutnya di rotasi menjadi Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan. Kami menduga ada peran APH & Legislatif yang
memberhentikan kasus Grativikasi Revilasi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. Pemberantasan korupsi adalah tantangan kompleks yang memerlukan upaya lintas sektor dan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
Mereka pun menyampaikan beberapa Solusi yang umumnya diusulkan untuk mengatasi korupsi di Indonesia, antara lain:
1. Penguatan Lembaga Anti-Korupsi
2. Transparansi dan Akuntabilitas
3. Reformasi Hukum
4. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat
5. Kode Etik dan Integritas
6. Kerja Sama Internasional
7. Teknologi dan Inovasi
Pada Pukul 16.15 WIB Aksi Unras selesai dan Massa mulai berangsur membubarkan diri masing-masing.(*)
One thought on “Sekelompok Massa Mengatasnamakan “Aktivis Anak Bangsa dan Mahasiswa” gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Kejati Jabar, Ini Tuntutan Mereka !”