YOGYAKARTA, JURNAL HUKUM – Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara terkait masyarakat yang melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian.
Silahkan saja itu masyarakat. ya kan,” ujar Sultan usai menghadiri acara Anugerah KSN di Hotel Marriot Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Dia menandaskan tidak pernah menyuruh agar warga DIY untuk melaporkan Ade Armando ke kepolisian. Menurutnya, itu adalah inisiatif dari warga sendiri yang ingin melaporkan Ade Armando.
“Yang penting saya tidak menyuruh,” kata dia.
Ketua Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman), Widihasto Wasana Putro menanggapi banyaknya kelompok masyarakat yang akhirnya bereaksi dengan video Ade Armando.
Hal ini menunjukkan jika peristiwa Ade Armando memang telah menyita perhatian masyarakat DIY.
Terkait dengan laporan ke polisi, menurut Widihasto sudah cukup rakyat DIY dalam melakukan aksi-aksi. Sehingga sudah waktunya masyarakat mengambil langkah hukum. Karena apa yang disampaikan oleh Ade Armando menciderai rakyat DIY.(*)