Masih di Moment HUT Kemerdekaan, Buruh Bongkar Muat Unjuk Rasa Usir Penjajah di Pelabuhan Patimban
Subang, JurnalTipikor.com–Masih pada moment hari kemerdekaan, ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Patimban Raya menggeruduk Kantor APBMI Pelabuhan Patimban, mereka menuntut hak – haknya sebagai pekerja agar dipenuhi oleh pihak APBMI.
Aksi demo tersebut berlangsung di depan gerbang timur masuk Pelabuhan Internasional Patimban dan dikawal oleh anggota Kepolisian Polres Subang dan Koramil 0511/Pusakanagara, Selasa (22/08/2023).
Buruh menuntut kenaikan upah yang selama ini dinilai sangat murah dan belum ada kenaikan sepeserpun, kalau tuntutan kami tidak diakomodir kami akan melakukan demo lebih besar lagi dan ami akan melakukan mogok kerja.
Jadi Lebih Rapi, Pemkot Bandung dan RSHS Tata PKL di Jalan Eyckman
Peserta unjuk rasa meminta untuk tidak mempekerjakan warga dari luar dan memprioritaskan warga pribumi, dan meminta gaji dengan sistem borongan.
Libatkan warga lokal dalam segala pekerjaan, jangan pandang kami sebagai orang bodoh untuk dijadikan penonton,” ungkap Asep Saepuloh saat orasi.
Menurut Asep, aksi unjuk rasa ini digelar untuk menyikapi pelaksanaan bongkar muat di pelabuhan Patimban, pasalnya Pelabuhan Patimban selama ini tidak melaksanakan kesepakatan maupun tarif bongkar muat yang sudah disepakati oleh DPC APBMI Cirebon dan Koperasi TKBM Sarana Patimban Raya.
Tingkatkan Pajak Retribusi Daerah, Bupati Harapkan Untuk Menggunakan Program QRIS.
“Kami menuntut pihak DPC APBMI Patimban untuk menerima dan menyepakati kesepakatan bersama tentang besaran Upah TKBM, Kesejahteraan, Asuransi dan Administrasi Koperasi TKBM.
Yang tertuang dalam hasil perundingan pihak TKBM dengan DPC APBMI Pelabuhan Cirebon yang telah ditunjuk sebagai perwakilan APBMI di Pelabuhan Kelas II Patimban berdasarkan surat DPP APBMI Nomor: 127/DPP/APBMl/Xll/2022 tanggal 26 Desember 2022,” ungkapnya.
“Sikap keras kepala pengurus DPC APBMI Pelabuhan Kelas II Patimban yang baru saja dilantik/dikukuhkan pada tanggal 05 Agustus 2023 kami anggap tidak menghargai surat DPP APBMI Nomor: 127/DPP/APBMl/Xll/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal penunjukan,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa koordinator aksi melakukan negosiasi dengan pihak terkait di gedung Patimban Internasional Car Terminal (PICT).
Namun hingga 2 jam berlangsung, negosiasi tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan untuk para buruh TKBM yang melakukan unjuk rasa.
“Tidak ada kesepakatan, hasil negosiasi masih sama dengan yang sudah-sudah,” ucap Asep.
Oleh sebab itu, para Buruh TKBM akan melayangkan surat mogok kerja ke pihak terkait sebagai bentuk protes yang lebih kerasnya.
JT-Subang