Bandung, JurnalTipikor.com–Beberapa Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendapatan Uang Negara sambangi Kantor Bea dan Cukai Kota Bandung, Selasa (15/8/23).
Organisasi tersebut antara lain, Jayantara news, Aliansi Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi dan Kontribusi Wartawan ( LBHK-Wartawan) dan Himpunan Pemuda Aktivis Indonesia ( HIPADI ).
Mereka menandatangani Bea Cukai kota Bandung terkait barang elektronik jenis Handphone Iphone selundupan (Black market).
Aksi mereka diterima langsung Kepala Bea Cukai Kota Bandung dan jajarannya.
Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Kabupaten Wajo Tahun 2023, Amran Mahmud Apresiasi Seluruh Pihak
Dalam keterangannya saat menerima audiensi, Ketua Bea Cukai mengatakan, bahwa kantor Bea cukai kota bandung tidak melayani mengenai barang elektronik ilegal atau hp ilegal tetapi subtansi dari msalah ini akan kami sampaikan kepusat agar mengkomunikasikan pada bagian bagian terkait yang lebih berwenang. serta tugas keutamaan dari beacukai kota bandung mengenai korbisninsnya selain memfasilitasi bisnis-bisnis perusahaan yang bercukai di wilayah kota bandung seperti perusaan pape,tembakau atau roko agar mendapat fasilitas bahan-bahan dari luar negri Impor ataupun ekspor keluar negri.ujar Kepala Balai kota Bandung, imbuhny
Tetapi pada prinsifnya kami Beacukai Kota Bandung sangat senang dan mengapresiasi serta bisa bertemu dengan teman teman aktivis yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli pendapatan uang negara yang hakikatnya ingin ada keterbukaan dan perbaikan untuk pemerintah khususnya Beacukai di Kota Bandung, ungkapnya
Anggota Paskibraka Kota Bandung Dikukuhkan, Plh Wali Kota: Harus Menjadi Contoh Bagi Generasi Muda!
“kami sangat berbesar hati karna kamipun butuh kritikan yang membangun butuh evaluasi dari masyarakat sehingga kami beacukai bandung bisa lebih baik kedepannya selanjutnya kamipun melakukan tindakan pemusnahan roko roko atau pape yang ilegal serperti pada waktu itu kurang lebih tiga bulan yang lalu kita melakukan penindakan dan melakukan pemusnahan roko roko ilegal kurang lebih sebanyak ratusan ribu batang roko yang kami sita dari oknum oknum perusahaan yang ilegal atau tidak memiliki pinta cukai roko tersebut.” Jelasnya
” kami melakukan operasi- operasi di pasar pasar kota bandung terkait roko roko ilegal atau pape yang tidak memiliki pita cukay selain itu kamipun berupaya mengngedukasi masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan barang- barang ilegal karna dapat merugikan pengguna atau pembeli karena tidak terjami kualitas kehatan dan kualitas barang tersebut,” ujarnya
PJ bupati Lambar dan jajaran Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
kami melakukan upaya edukasi kemasyarakat lewat beberapa metode seperti media sosia/ cetak atau inpluiser inpluinser serta kamipun turun langsung kemasyarakat seperti warung warung yang jual roko ilegal atau pape ilegal kami hadir ditengah masyarakat untuk mengedukasi jangan sampai menggunakan atau menjual belikan barang elektronik hp dan roko-roko ilegal yang tidak memiliki pita cukai karna sangat berbahaya dan bisa merugikan negara itulah upaya-upaya kami untuk meminimalisir atau membereskan masalah roko ilegal atau pape ilegal karna kamipun sadar masih banyak beredar barang tersebut tetapi sekali lagi kamipun punya kekurangan walaupun demikian kami akan terus bebenah dan memaksimalkan upaya penindakan dan edukasi kemasyarakat agar pendapatan uang negara bisa terselamatkan tandas kepala Beacukai, sambungnya.
Pada kesempatannya, Jayantaranews meminta keterangan kepada koordinator aliansi masyarakat peduli pendapatan uang negara, menurut saudara kang adhie jara bahwasanya permasalahan ini akan kami bawa ke ranah yang lebih berwenang tingkat provinsi dan kementrian karena kami nilai sudah melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan yang termaktub pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Menimbang Nomor 199 /Pmk.Ol0/2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, Dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman,agar permasalahan ini biar cepat di usut tuntas dan oknum-oknum segera tertangkap dan di hukum sesuai aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ungkap Kang adhie jara
Sedangkan Rizky Hipadi mengatakan,
kami akan terus berupaya dan berkomitment untuk menyampaikan aspirasi ini serta kami akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan terus menerus sampai permasalahan ini terang benderang dan kami berharap aparatur penegak hukum bisa berupaya menindak tegas para oknum yang terlibat permasalahan yang kami aspirasikan.pungkasnya
JT- Kota Bandung