33 Tahun Menanti, Bupati Sukabumi Resmikan Kantor Desa Karangpapak Cisolok
Kab.Sukabumi,JurnalTIPIKOR.COM-Setelah sekian lama menanti selama 33 Tahun, akhirnya Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meresmikan Kantor Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, yang terletak di Jalan Raya Ganesa, Kampung Marinjung RT.04 RW.03 Desa Karangpapak pada, Senin (17/7/2023).
Bupati Sukabumi mengaku bangga ditengah situasi anggaran yang belum maksimal bisa berkontribusi memberikan pembangunan desa yang selama 33 tahun menjadi penantian masyarakat, sehingga ujung tombak pemerintahan bisa terjawab.
“Desa Karangpapak sangat luar biasa karena memiliki rasa gotong royong yang cukup tinggi, tanpa peran warga terwujudnya pembangunan ini tidak mudah,” Terangnya.
Dijelaskan Bupati, dibangunnya fasilitas kantor kepala desa ini adalah semata-mata untuk mengacu kepada tupoksi pemerintahan desa selaku pelayan masyarakat untuk memberikan rasa kenyamanan terhadap sesama.
PPATK Serahkan Hasil Analisis Keuangan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri
Setelah gedung kantor desa ini terwujud, Bupati berpesan supaya peran serta dari seluruh lapisan baik pemerintahan desa maupun masyarakat untuk bisa memeliharanya dengan baik agar layanan yang diberikan terhadap masyarakat desa bisa berjalan optimal.
“Kami ucapkan terimakasih kepada panitia pembangunan kantor desa Karangpapak ini yang telah memberikan keyakinan kepada masyarakat yang terbaik dengan proses pengerjaan selama 5 bulan,” ujarnya.
Bupati Berharap, berdirinya Kantor Desa Karangpapak tersebut ini bisa memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat.
TAHAP II DUGAAN TIPIKOR PEMBANGUNAN JEMBATAN SELAT RENGIT KEPULAUAN MERANTI
Ditempat yang sama, Kepala Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Agus Supriatna mengatakan, 33 tahun pemerintahan desa Karangpapak memanfaatkan kantor desa cimaja, namun kali ini telah memiliki kantor desa secara mandiri.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sukabumi yang selama ini mendukung terwujudnya gedung baru pemerintahan desa Karangpapak yang selama ini sangat dinantikan oleh masyarakat,”Ujarnya.
Agus menambahkan, sumber anggaran pembangunan kantor desa tersebut menggunakan anggaran dana desa TA 2023 dengan segala keterbatasan yang bisa mendirikan bangunan tanpa sarana prasarana lainnya. Oleh karena itu dirinya berharap, berdirinya bangunan kantor yang baru ini bisa menambah semangat untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan penyerahan santunan anak yatim dan piatu, jaminan kematian dari BPJS, penyerahan kartu peserta BPJS, penyerahan kredit mesra, dan penyerahan bantuan internet dari PT Telkom kepada Desa Karangpapak.
Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan pelepasan balon gas sebagai tanda telah diresmikannya kantor desa Karangpapak.
JT-SUKABUMI
One thought on “33 Tahun Menanti, Bupati Sukabumi Resmikan Kantor Desa Karangpapak Cisolok”