
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa orang-orang terdekat dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (25/8/2025), menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami dugaan aliran dana terkait kasus tersebut.
“Minggu ini atau minggu depan, kami memanggil orang-orang terdekatnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga KPK LAKUKAN PENJEMPUTAN PAKSA PENGUSAHA RUDY ONG CHANDRA
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah dimintai keterangan oleh KPK pada Kamis (7/8/2025) sebagai bagian dari penyelidikan.
Dua hari setelahnya, pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut.
KPK menduga kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun,
berdasarkan penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025. Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beramai-ramai mengirimkan surat kepada KPK
Dugaan Penyimpangan Kuota Haji
Kasus ini juga mendapat sorotan dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, khususnya terkait pembagian kuota tambahan.
Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota, yang kemudian dibagi 50:50 oleh Kementerian Agama, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian ini dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus seharusnya 8% dan haji reguler 92%.
Hingga saat ini, KPK belum memanggil saksi lain untuk kasus ini, sementara proses penyelidikan terus berjalan.
(AZI)
2 thoughts on “KPK Jadwalkan Pemeriksaan Orang Terdekat Mantan Menag Terkait Kasus Korupsi Haji”