Sukabumi, JURNAL TIPIKOR,-Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sukabumi menggelar acara Konferensi Daerah yang berlokasi di Hotel Augusta, Jln. Raya Cikukulu No. 72, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa(04/02/2025).
Acara tersebut terkait :
1. Sosialisasi Penilaian PBB – P2 & BPHTB (Bapenda Kab. Sukabumi)
2. Sosialisasi Coretax & SPT Tahunan (KPP Sukabumi)
3. Update Peraturan Kementrian ATR / BPN (Kantah Kab. Sukabumi)
Ketua Terpilih Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sukabumi untuk priode 2025 yaitu Notaris Andi Grafe Sandi, S.H.,M.Kn menggantikan Ketua sebelumnya Notaris Vita Vitriana, S.H.
“Saya sebagai Ketua Terpilih Pengurus IPPAT priode 2025 akan terus melanjutkan seluruh program pengurus sebelumnya untuk tetap mensosialisakan betapa pentingnya PPAT dalam melindungi hak kepemilikan tanah atau lahan. Sehingga, pemiliknya bisa terlindungi dari para mafia tanah dan status hukum terkait kepemilikan asset tanahnya,”Ucap Andi Grafe Sandi selaku Ketua Pengurus IPPAT kepada awak media.
Baca juga DPRD Wajo Siap Gelar RDP Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Bendungan Passeloreng
Lanjutnya, penyuluhan terkait hukum dan perlindungan terkait PPAT akan terus digaungkan termasuk berkoordinasi dengan seluruh Notaris. Karena, jika sudah punya Akta Notaris berarti sudah masuk PPAT. Sehingga, kedepannya bisa terus mengawal dan mengkontrol serta mengawasi semua kegiatan positif dari PPAT dan rekan Notaris lainnya supaya jangan sampai terlibat dalam kasus hukum ataupun nantinya kejebak oleh mafia tanah yang lagi marak saat ini.
“Kami menyarankan, agar masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk terus memastikan kepemilikan lahannya dengan bersinergi bersama seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Sehingga, dapat memberikan rasa aman akan kepemilikan tanah dan lahannya serta kuat secara status hukumnya,”pungkasnya. (Rama)
1 thought on “Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi IPPAT Gelar Konferensi Daerah Di Hotel Augusta”