
JAKARTA, JURNALĀ TIPIKOR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk dolar dan barang bukti elektronik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua barang bukti telah disita untuk keperluan penyidikan.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan juga uang tunai dalam bentuk dolar. Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).
Budi menambahkan, barang bukti elektronik tersebut akan dianalisis untuk menemukan petunjuk-petunjuk lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden, namun permohonan tersebut tidak dikabulkan.
Baca juga KPK Menduga Mantan Stafsus Menag Ketahui Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Tak Sesuai Aturan
Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
- Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker
- Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
- Fahrurozi (FAH), Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker
- Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker
- Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker
- Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker
- Temurila (TEM), Pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM), Pihak PT KEM Indonesia
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan
(Antara/red)
2 thoughts on “KPK Sita Uang Tunai Dolar dalam Penggeledahan Rumah Tersangka Pemerasan di Kemenaker”