
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa negara memiliki hak untuk melarang pengibaran bendera fiksi dalam anime “One Piece” yang disandingkan dengan bendera Merah Putih saat perayaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
Menurut Pigai, tindakan ini merupakan bagian dari upaya penting untuk menjaga simbol-simbol nasional dan merupakan bentuk penghormatan terhadap negara.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Pigai menjelaskan bahwa pengibaran bendera tersebut dianggap melanggar hukum dan dapat dikategorikan sebagai tindakan makar.
Oleh karena itu, larangan ini merupakan langkah yang sah untuk menjaga integritas dan stabilitas nasional.
Pigai menambahkan bahwa keputusan ini sejalan dengan aturan internasional, yang memberikan hak kepada negara untuk mengambil sikap atas isu-isu yang berkaitan dengan integritas nasional. Ia meyakini bahwa pelarangan ini akan mendapatkan dukungan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dukungan internasional ini, kata Pigai, didasarkan pada Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. UU tersebut, menurutnya, memberi ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
“Saya berharap masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” ujar Pigai.
“Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara.”
Baca juga Analisis Kebijakan Publik: Hubungan Gubernur, Walikota, dan Bupati dalam Otonomi Daerah
Pigai juga menegaskan bahwa pelarangan ini tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan berekspresi warga negara.
Ia menyebutkan bahwa sikap pemerintah adalah demi ‘core of national interest’, di mana kebebasan berekspresi dapat dibatasi oleh negara demi kepentingan nasional.
(AZI)
1 thought on “Pernyataan Resmi Menteri HAM Terkait Larangan Pengibaran Bendera Fiksi Anime “One Piece””