
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (25/6/2025).
Jawaban Pemerintah Kota disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mewakili Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Dalam pidatonya, Erwin menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kami tindaklanjuti demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Erwin.
Peningkatan Realisasi Anggaran dan Isu Strategis
Terkait realisasi anggaran, Pemkot Bandung berjanji akan meningkatkan ketepatan perencanaan dan pelaksanaan, serta melakukan evaluasi rutin terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar serapan anggaran lebih optimal.

Wakil Wali Kota juga memaparkan sejumlah strategi untuk menjawab isu-isu strategis yang disoroti fraksi-fraksi DPRD, antara lain:
- Ruang Terbuka Hijau (RTH): Upaya penambahan RTH dilakukan melalui pengadaan lahan, penataan jalur hijau, dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
- Pengelolaan Sampah: Pemkot mengimplementasikan program terintegrasi seperti gerakan Kampus Mandiri Sampah (Kampisman), pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), rumah maggot, dan kawasan bebas sampah.
- Kemiskinan dan Transportasi: Pemerintah mendorong transportasi publik berbasis jalan dengan skema pembiayaan non-APBD dan keterlibatan koperasi operator angkutan eksisting, serta integrasi program antar wilayah Cekungan Bandung.
Menjawab sorotan fraksi terkait aset rusak berat dan belum bersertifikat, Pemkot Bandung menempuh kebijakan pelelangan melalui mekanisme resmi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kekayaan Negara (KPKNL) dan percepatan proses sertifikasi bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga 10 Calon Siswa SMAN 3 Bandung Didiskualifikasi dari SPMB 2025 Jalur Domisili Akibat Kecurangan
Untuk optimalisasi retribusi parkir, Pemkot membentuk tim khusus, melakukan sosialisasi tempat parkir legal, serta membina dan mengawasi para juru parkir.
Pemulihan Ekonomi dan Perencanaan Partisipatif
Meskipun pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 4,99% pada tahun 2024, angka ini lebih rendah dibanding tahun 2023 (5,07%). Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi masih rentan terhadap kondisi global dan belum sepenuhnya menciptakan lapangan kerja yang memadai.
Untuk itu, Pemkot mengarahkan fokus pada:
- Peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Pengembangan UMKM dan koperasi.
- Optimalisasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
- Peningkatan iklim investasi.
Dalam perencanaan anggaran, Pemkot Bandung menegaskan, pendekatan partisipatif tetap menjadi prinsip utama.
Masyarakat dilibatkan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan hingga kota.
Program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar warga antara lain Bantuan Sosial dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jangkesda), Beasiswa dan Pelatihan Keterampilan, serta Program Padat Karya dan Pembangunan Infrastruktur Dasar.
Baca juga KPK Kembali Panggil Mantan Direktur Pertamina dalam Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Menutup jawaban resmi tersebut, Erwin menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang belum sepenuhnya mengakomodasi harapan seluruh fraksi. Seluruh jawaban teknis dan rinci akan dilanjutkan dalam forum pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas, meningkatkan pelayanan, dan mewujudkan pembangunan Kota Bandung yang berpihak pada rakyat,” tutup Erwin.
(Azi)
1 thought on “Pemkot Bandung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024”