Kaur Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Dengan diiringi ribuan motor grandong Sulman Azis bersama pasangannya Denny Setiawan atau yang kerap dipanggil Denny Angdi secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2024-2029 ke KPUD Kaur. Kamis, (29/08/2024).
Dari ratusan kendaraan roda dua tersebut yang mengantarkan Sulman-Denny (MANDAN) untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur ke KPUD Kaur yakni didominasi oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah seperti para petani kopi, petani sawit, petani karet, petani sawah, para nelayan serta kaum buruh yang memang dengan ikhlas dari hati kecil mereka ingin mendukung sepenuhnya dan tidak mengharapkan imbalan apapun demi menjadikan pasangan Sulman-Denny (MANDAN) menjadi pemimpin Kabupaten Kaur 5 tahun ke depan.
Pasangan ini berbeda jauh dengan kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya telah duluan mendaftarkan diri ke KPUD Kaur dengan iring-iringan menggunakan ratusan kendaraan roda empat, dan hal ini adalah salah satu sifat asli kesederhanaan yang dimiliki oleh pasangan Sulman-Denny (MANDAN) yang juga memiliki sikap berani tampil beda.
Hal ini juga dilakukan serta ditunjukkan oleh pasangan Sulman-Denny (MANDAN) bahwasanya mereka berdua memiliki karakter sederhana yang memang bukan dibuat-buat serta pasangan ini benar-benar memihak kepada rakyat kecil yang sangat meminta untuk selalu diperhatikan kehidupan ekonomi mereka yang selama ini susah untuk bangkit dan berkembang di Bumi Se’ase Sehijean ini.
Dengan bermodalkan usungan 4 Partai Politik (Parpol) yakni Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan terakhir yang menyatakan sikap untuk mengusung pasangan ini yakni Partai Hanura, oleh karenanya pasangan Sulman-Denny (MANDAN) pada hari ini mulai mengembangkan layarnya di seluruh penjuru Bumi Kaur tercinta ini demi terciptanya persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kaur. (Jusri)
1 thought on “Sulman Azis – Deny Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Di Hari Terakhir Ke KPUD Kaur”