Diduga Proyek Milyaran Puskes Siderejo Kebal Hukum, APH Tutup Mata

Pagaralam, JURNAL TIPIKOR –  Proyek Pembangunan penambahan gedung Puskesmas Siderejo Pagaralam Selatan diduga banyak pembengkakan anggaran sampai saat ini APH di kota Pagar alam tutup mata, padahal laporan sudah di berikan dan tidak ada tindak lanjut prosesnya.

Proyek penambahan Gedung Puskesmas yang berlokasi di jalan terminal Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan kota Pagaralam Sumsel yang dikerjakan PT Nugrah Internusa dengan nilai kontrak Rp 3.106992.000 Milyar, yang mengejutkan proyek ini ketika sudah tutup anggaran proyek ini masih berjalan di awal tahun 2024 sampai bulan Pebruari, namun tidak ada teguran dari Dinas terkait, dan sudah di laporkan ke APH namun tidak ada tangapan seolah di duga ada main dengan APH di kota pagar alam.

Menurut Ketua LSM Police What Bambang ST proyek pembangunan penambahan gedung Puskesmas dinilai syrat korupsi dalam pekerjaan karena dari hasil pekerjaan diduga asal jadi, apa lagi proyek sudah tutup anggaran proyek ini masih berjalan dan dalam pekerjaan nya pun di tutup-tutupi, pada bulan Januari 2024 lalu, terlepas APH kota Pagaralam tutup mata, kami akan melaporkan permasalahan proyek ini ke APH Sumsel, sampai ke pusat, dan akan kami kawal karena pembohong dan dinas kesehatan kota Pagaralam kuat Kebal Hukum”, katanya.

Baca Juga KPK resmi Tetapkan 15 orang Pegawainya menjadi Tersangka Pungli di Rutan Negara KPK

kami menduga proyek ini banyak kejangalan karena dari pekerjaan nya papan informasi proyek di simpan di belakang gudang, dan tidak ada keterbukaan apa saja yang di bangun dan dikerjakan.

Kami mengharapkan kepada pihak tim audit BPK untuk benar-benar mengecek kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek penambahan gedung ini, begitu pun dengan denda permil, proyek ini akan menjadi temuan dari BPK

proses pembangunan tersebut dinilai hanya sebatas pemborosan anggaran saja.”Pembangunan Puskesmas ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi, harus sesuai lah banyaknya uang yang digelontorkan dengan bentuk Puskesmasnya,”

“Berdasarkan amatan hasil visual di lokasi, tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntable. Sehingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan itu

Baca Juga Ini Pernyataan Kuasa Hukum Ema Sumarna soal Kliennya ditetapkan jadi Tersangka

Lanjut Bambang tu juga sangat meragukan kwalitas bangunan, karena pengawasan dari Dinas Kesehatan tidak ada. “Apabila tidak diawasi, maka pekerja akan mengurangi besar satuan bangunan dari yang seharusnya,tapi kalau ini proyek sendiri pantas saja ” sebutnya.

kami mengharapkan kepada APH Sumsel untuk turun ke lokasi pembangunan guna meninjau dan mengevaluasi pembangunan tersebut.”Jika ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesipfikasi tekhnis (RAB), untuk memanggil, memeriksa, dan memberikan sangsi sesuai dengan undang-undang Kurupsi

Sementara kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam Desi Eliviani SE. MM ketika dikonfirmasi Melaui telpon tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan. (Mr)

3 thoughts on “Diduga Proyek Milyaran Puskes Siderejo Kebal Hukum, APH Tutup Mata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *