BEKASI, JURNAL TOIPIKOR – Pria berinisial MS (22) menyerahkan dirinya ke polisi usai membunuh kekasihnya EYP (26) di rumah kontrakannya Kampung Kamurang, Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Namun, polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.
“Pelaku sendiri menghabisi nyawa kekasihnya pada Senin (12/2/2034) sekira pukul 06.30 WIB pagi,” ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, Senin (12/2/2024).
Pelaku merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri ke daerah Cempaka Putih, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke kantor Polsek Cempaka Putih.
“Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan kepada pacarnya EYP (korban) di kontrakannya ke Polsek Cempaka Putih dan akhirnya anggota polsek tersebut memberikan informasi kepada Polsek Cikarang Barat,” jelas Dia.
Sementara, jasad korban dibawa ke rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Jasad almarhum sementara masih kita larikan ke rumah sakit polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi sehingga kita bisa tau penyebab kematiannya,” ucap Dia.
Sedangkan, pelaku kini sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat dan sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian untuk tersangka, sudah kita amankan sedang dalam pemeriksaan untuk kita dalami motif-motif tersangka melakukan pembunuhan ini,” ujar Dia.
(JT/Adi)
1 thought on “Pria Bunuh Pacar di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi”