Tahun 2024 Penyaluran Dana BOSP Mencetak Rekor Tercepat

JURNAL TIPIKOR – Penyaluran Bantuan Oprasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencetak rekor tercepat sepanjang sejarah. Di bulan Januari tahun 2024 ini, rekomendasi penyaluran tahap l gelombang l mencapai 402.831 (96 persen) dari total 419.218 satuan pendidikan. Targetnya, pada bulan Maret 2024,seluruh satuan pendidikan telah menerima Dana BOSP Tahap l.

Dilansir dari www.kemendikbud.go.id,Kamis(18/01/2024). Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim dalam Webinar Peluncuran Penyaluran Dana BOSP mengatakan, “Capaian penyaluran sebesar 96 persen di bulan Januari merupakan yang tercepat dan terbaik serta merata di seluruh provinsi sepanjang sejarah pengelolaan Dana BOSP”.

Mendikbud ristek menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran dana BOSP, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Menurutnya, berkat kerjasama yang baik, rekor penyaluran dana BOSP tercepat dapat terwujud pada awal tahun ini. Hadirnya penyaluran yang lebih cepat mendukung satuan Pendidikan untuk melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan dana yang lebih bermanfaat dalam upaya mewujudkan Pendidikan yang unggul dan hebat,”imbuhnya.

Baca Juga Bus Pariwisata yang Membawa Rombongan Siswa SMAN 1 Sidoarjo Mengalami Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril mengatakan, sejak tahun 2020 Kemendikbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga yang merupakan titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terdapat empat kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode Ketiga, yaitu :
1. Penyaluran Dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan
2. Satuan biaya yang meningkat sesuai karakteristik daerah
3. Penggunaan dana yang yang lebih fleksibel tanpa sekat-sekat persentase penggunaan
4. Pelaporan dana yang diperketat untuk menjaga akuntabilitas.
“Kebijakan ini telah memberikan tanggapan positif dan dampak nyata dari berbagai pemangku kepentingan”.

“Kebijakan ini akan sangat dirasakan manfaatnya oleh satuan Pendidikan dimana satuan Pendidikan tida perlu lagi mencari dana talangan atau menyisakan anggaran untuk kebutuhan di awal tahun anggaran,”katanya Iwan Syahril.

Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Praptono menuturkan, sebanyak 96 persen atau 402.831 satuan Pendidikan telah direkomendasikan penyaluran pada tahap satu gelombang pertama dan hingga kini proses tersebut masih berlangsung.

“Dinas Pendidikan dan satuan Pendidikan dapat memantaunya pada aplikasi BOS salur,”tambah Prapto.

Baca Juga Jampidsus Kejagung Berikan Sianyal Ada Tersangka Lain selain Budi Said dalam Transaksi Ilegal Emas Antam

Berdasarkan data Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sampai dengan 17 Januari 2024 berjumlah 159.396 (40 persen), SP2D sampai dengan 18 Januari sejumlah 341.824 (85 persen), dan SP2D sampai dengan tanggal 19 Januari sejumlah 385.174 (95 persen) tersalur ke rekening satuan Pendidikan. “Berbagai platform teknologi seperti aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) juga hadir untuk mendukung pengelolaan da BOSP mulai dari perencanaan hingga pelaporan,”imbuh Prapto.

Prapto pun mengingatkan,”ada tiga langkah penting menyusun perencanaan yang berbasis data untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang tepat dan efektif yaitu, Pertama, mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam profil Pendidikan. Kedua, melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan Pendidikan dan daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah. Ketiga, melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan Pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD) untuk menyelesaikan akar masalah”,Pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *