Pekanbaru , JURNAL TIPIKOR – istilah Hukum Tajam ke bawah Tumpul ke atas itu lah yang di rasakan oleh Besli Manurung, yang melaporkan pengelapan 1unit Mobil Terios dengan nopol BM 1480 TE miliknya ke polsek payung sekaki.
sudah 4 bulan kasusnya di pegang oleh polsek payung sekaki, namun sampai saat ini penadah yang merupakan istri salah satu anggota caleg dari partai Kuning masih belum ditahan, sedangkan untuk terduga pelaku penyewa mobil miliknya sudah di tahan oleh pihak polsek payung sekaki, keterangan sementara yang berhasil di himpun dari Kapolsek payung sekaki IPTU REJOIS MANALU, “untuk sementara kita belum bisa menjadikan IBU (ER) dijadikan tersangka Karena kita belum mendapatkan keterangan dari penadah ke 2 (dua), kita masih memburu penadah ke 2 (dua) Dan sudah di terbitkan surat penangkapan untuk saudara (M), karena sebelumnya sudah kita panggil secara tulisan Dan kita sudah menerbitkan surat penahanan untuk saudara (M)”.
Baca juga H.T.Rusli Ahmad : PWNU Riau dukung Paslon No 2 Prabowo – Gibran, kenapa PBNU Marah?
sementara itu Besli Manurung menyangkan sikap yang di ambil oleh pihak kepolisian, karena keterangan dari tersangka (BN) bahwa mobil Terios dengan nopol BM 1480 TE ia gadaikan kepada IBU (ER), Dan IBU (ER) Kembali mengdaiakan lagi kepada saudara (M), dari keterangan tersangka (BN) sebetulnya sudah bisa di lakukan penahanan terhadap (ER), tapi untuk sementara di jadikan saksi oleh penyidik polsek payung sekaki.
Ditambahkan Besli Manurung kalau Warga biasa yang menjadi penadahnya langsung di tahan setelah mendapat keterangan dari tersangka, sementara (ER) yang merupakan istri caleg dari partai kuning belum di lakukan penahanan sampai saat ini.
Besli manurung berharap bahwa kasus yang dialaminya dapat diselesaikan secepat mungkin.
JT-Riau
1 thought on “HUKUM TUMPUL KE ATAS, TAJAM KEBAWAH”