KPK Menyegel Ruangan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, di Kota Ternate, Senin (18/12).
KPK juga menyegel ruangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakup.
Ruangan yang disegel dipasangi “KPK line”.
Menurut informasi dari orang-orang di sekitar ruangan, ada penggeledahan di ruangan Imran sebelum penyegelan.
Baca juga Kasus Covid-19 Kembali Muncul, Sekda Imbau Masyarakat Jaga Imunitas dan Kesehatan
Wartawan cermat.co.id (partner 1001 Media kumparan) telah mencoba meminta tanggapan Abdul Ghani, di rumah dinas gubernur, namun diadang petugas.
“Minta tolong, ya, Pak, untuk menunggu di luar. Nanti proses, di kami yang akan repot,” kata seseorang yang lantas masuk ke rumah dinas.
Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan dan penyegelan oleh KPK itu.
(Kumparan.com)
One thought on “KPK Menyegel Ruangan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba”