Kab.Sukabumi, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, memperingati hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2023 dengan membagikan stiker dan pin gantungan kunci di jalan Raya Sukabumi-Cibadak, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (11/02/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi Siju, SH. MH., melalui Kasi Intel Wawan Kurniawan, SH. MH., mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab insan Adhyaksa untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Upaya pemberantasan korupsi yang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat adalah bagian tanggungjawab dari korp Adhyaksa, dan upaya ini harus ada kesadaran bersama, sehingga perilaku korupsi ini bisa di tekan sedini mungkin,” ungkapnya.
Lanjut Wawan, upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan oleh Kejaksaan baik itu melakukan tindakan pencegahan (preventif) melalui sosialisasi kepada masyarakat dan juga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam tahun ini Kejaksaan telah berhasil membongkar beberapa kasus besar, salah satunya ialah kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang merugikan sampai milyaran rupiah.
“Kejaksaan akan terus bekerja keras dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dan takan ada tempat yang aman bagi para pelaku korupsi karena jajaran Adhyaksa siap untuk membongkar,” pungkasnya.
JT-Sukabumi
4 thoughts on “Kejari Kabupaten Sukabumi Peringati Harkodia 2023, Kajari : Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Korupsi.”