JURNAL TIPIKOR — Publik masih bertanya-tanya terkait Firli Bahuri yang sudah dinyatakan Statusnya menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Inilah tanggapan Kapolri soal status Firli Bahuri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara soal Firli Bahuri belum ditahan. Padahal sudah lama ditetapkan tersangka, bahkan sudah diperiksa sebagai tersangka.
Listyo mengatakan, itu hanya terkait prosedur. Penyidik punya alasan-alasan tertentu.
“Ya, ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif,” kata Listyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12).
“Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai masih bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap berproses,” tambah dia.
Listyo menegaskan bahwa yang terpenting adalah kasus terkait Firli Bahuri tersebut dituntaskan.
“Saya kira yang penting, bagaimana kasus ini dituntaskan,” tegas Listyo.
Firli Bahuri dijerat tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia dijerat dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga Purnawirawan polisi Irjen Andi Damisnur jadi ketua TKD Paslon Prabowo -Gibran di Sulsel.
Dalam kasusnya, Firli Bahuri dijerat dugaan pemerasan, gratifikasi, dan suap. Saat ini purnawirawan polisi itu sudah dicegah ke luar negeri dan diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK.
Pada pekan lalu, Firli Bahuri sudah diperiksa sebagai tersangka. Namun, ia tidak ditahan usai diperiksa.
Firli akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu 6 Desember mendatang.(*)
1 thought on “Akhirnya Kapolri Buka Suara Soal Firli Bahuri yang Masih Belum Ditahan”