Cisoka, JurnalTipikor.com | Sekolah Dasar Negeri Cibugel 2 di kecamatan Cisoka kabupaten tangerang provinsi banten diduga telah menahan ijazah siswanya.
Berdasarkan penelusuran tim Jurnal Tipikor, penahanan ijazah siswa tersebut untuk tahun ajaran 2022-2023.
Sontak saja orang tua siswa merasa bertanya-tanya tentang alasan sekolah menahan ijazah.
Tim jurnal tipikor berhasil mewancarai orang tua siswa yang namanya tidak disebutkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, dikatakannya kami selama ini kami cukup bersabar dan menahan diri selain terus meminta kepada pihak sekolah agar segera memberikan ijazah yang menjadi hak siswa, ujarnya kepada Jurnal Tipikor, Kamis (31/9/2023).
Baca juga DIT RESKRIMUM POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS KONTEN ATAU MUATAN PERJUDIAN
Masih Di Tempat Sama, orang tua siswa lainnya menambahkan, kami juga sempat menanyakan adanya pungutan uang sebesar Rp 10.000 oleh bendahara sekolah dengan alasan untuk cendramata untuk guru padahal guru yang dimaksud sudah 2 tahun sudah tidak mengajar di Sekolah tersebut, terangnya
Ditambahkannya, bilamana ijazah anak kami masih tidak diberikan, kami akan melakukan unjuk rasa di sekolah termasuk akan mendatangani kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi keberadaan kepala sekolah tersebut, tegasnya
Tim jurnal tipikor mencoba konfirmasi Hj.Martini Rahayu.S.pd selaku kepala sekolah SDN Cibugel 2 untuk menanyakan kebenaran informasi yang diperoleh dari beberapa orangtua siswa melalui telelpon genggamnya akan tetapi sampai berita ini diturunkan Tim Jurnal Tipikor belum mendapat jawaban.
JT-Tangerang/Endang
1 thought on “SDN Cibugel 2 Kecamatan Cisoka Kab. Tangerang diduga Menahan Ijazah Siswa”