Masyarakat Desa Maneikun Mendatangi Kejati NTT, guna untuk melaporkan kasus dugaan Korupsi

KUPANG, JURNALTIPIKOR.COM | Masyarakat Desa Maneikun,Martinus Lesen dan Guido Beka mendatangi kantor kejaksaan tinggi Nusa tenggara Timur untuk memberikan laporan dan pengaduan terkait pembangunan mubazir didesa maneikun, kecamatan lasiolat, kabupaten Belu NTT. Rabu ( 31/08/2023 )

Martinus Lesen, kepada Wartawan menyatakan “hari ini kami mendatangi kantor kejaksaan tinggi NTT, mengadu terkait mubazir yamgy ada di Desa Maneikun, dan telusuri dana Desa Maneikun Yang sekarang sudah tertimbun dalam tanah sehingga kami memperjuangkan hasil kinerja inspektorat kabupaten Belu dan dan kejaksaan Belu yang sudah kami masukan berkas pada tahun 2022 lalu.

masih di tempat yang sama, Martinus Lesen juga mengatakan.
“Kami sebagai masyarakat, telusuri kebenarannya seperti apa, Dan hak sebagai masyarakat sudah sampai di mana dan kebijakan pemerintah inspektorat dan pemerintah desa itu bagaimana, sehingga kami masyarakat bisa merasa puas dengan laporan dan menjamin masyarakat sesuai laporan yang diadukan.

Baca juga Belum Lengkap Secara Formil dan Materil, Jaksa Peneliti Mengembalikan Berkas Perkara Atas Nama Tersangka ARPG kepada Penyidik Bareskrim Polri

Yang menjadi keganjalan kami, dan meskipun sudah berkali kali, kata Martinus Lesen setiap kali kami bahwa surat pengaduan itu sudah berapa kali kami adukan hal ini baik di pihak DPRD kabupaten Belu, di kejaksaan kabupaten Belu dan pihak inspektorat kabupaten Belu tetapi tidak respons dan tidak ada tindakan untuk kami, sehingga kami langsung menuju ke kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Timur menyampaikan pengaduan kami.

Dikatakan Martinus Lesen, Waktu itu pernah ada dari pihak inspektorat kabupaten Belu datang ke desa maneikun, tetapi bukan untuk melakukan audit dan pemeriksaan fisik dilapangan sesuai dengan pengaduan masyarakat tetapi hanya melakukan klarifikasi, jelas Martinus Lesen.

Martinus Lesen sebagai masyarakat Desa Maneikun, mengharapkan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Berpijak kepada masyarakat dengan adanya pengaduan yang kami sampaikan hari ini, dan segera mengambil langkah bijak terkait pengaduan ini.

Baca juga DIT RESKRIMUM POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS KONTEN ATAU MUATAN PERJUDIAN

Menyikapi dengan datangnya masyarakat Desa Maneikun, Martinus Lesen dan Guido Beka, sesuai dengan berkas yang di bawah, Kejaksaan Tinggi Mengapresiasi kepada masyarakat Desa Maneikun yang membantu untuk mengawasi anggaran dikucurkan dari pemerintah pusat. Dan pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan laporan dari masyarakat maneikun itu.

( *JT. AKITU*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *