Jakarta, JurnalTipikor.com | Memburuknya kualitas udara di Ibukota Jakarta akhir-akhir ini membuat PJ Gubernur DKI Jakarta mengambil beberapa kebijakan guna antisipasi dan mencegah jangan sampai kondisi makin memburuk.
Salah satu kebijakan dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta gedung-gedung tinggi di Jakarta ikut serta dalam upaya perbaikan kualitas udara. Heru meminta gedung-gedung tinggi juga melakukan penyemprotan water mist.
“Berikutnya kita, Pak Asep juga sudah melalukan uji emisi, dan saya terus nanti secara bertahap meminta para industri terutama industri-industri tertentu untuk kita bersama-sama menurunkan polusi itu antara lain misalnya, kemarin Pak Asep sampaikan mungkin saran-saran dari bapak ibu sekalian gedung-gedung tinggi yang ada di kita Pemda DKI bersama-sama untuk melakukan istilahnya water mist kira-kira gitu ya,” kata Heru dalam sambutannya di acara Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara Jakarta di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Heru meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Purwanto menyiapkan konsep penyemprotan water mist tersebut. Sehingga, kata Heru, arahan dan konsep pelaksanaan water mist sudah siap ketika pemilik industri gedung tinggi di DKI dikumpulkan.
“Tinggal nanti Pak Asep di sini sampaikan konsepnya itu panduannya harus ada sehingga nanti ketika kita kumpulkan pemilik gedung tinggi itu sudah ada. Bu Luckmi bisa kasih arahannya, gambar dan konsep untuk gedung-gedung tinggi itu harus melakukan seperti apa, konsep, jamnya harus lakukan seperti apa,” ujarnya.
Heru mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Di antaranya penegakan hukum terhadap industri yang melampaui batas emisi hingga melakukan uji emisi kendaraan.
“Pertama Pemda DKI sudah melakukan percepatan-percepatan untuk melakukan penurunan polusi antara lain bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penegakan hukum terhadap atau memberikan mengingatkan kembali terhadap sumber-sumber industri yang diduga melampaui batas emisi yang ditetapkan,” ujarnya.
Baca Juga Gerak Jalan Santai Dan Senam Sehat RW 09 Berlangsung Meriah Dan Bertabur Hadiah
Sebelumnya, Heru Budi mengatakan kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lulus uji emisi. Termasuk, bagi kendaraan yang berasal dari luar Jakarta.
Menurut Heru Budi, sekitar 900 ribu kendaraan yang ada di Jakarta, berasal dari daerah penyangga, atau Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).
“Informasi dari Dinas Perhubungan, dari Pak Kadis bahwa yang masuk Jakarta itu kendaraan kurang lebih 997 ribu Bodetabek ke Jakarta, 900 ribu per hari,” kata dalam sambutannya di acara Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara Jakarta di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Heru mengatakan kondisi itu menjadi salah satu perhatian Pemprov DKI. Dia menyebutkan setiap kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lulus uji emisi.
Baca Juga Partai Amanat Nasional (PAN) Tegak lurus bersama Capres Prabowo Subianto
“Nah itu juga menjadi perhatian kita maka pemilik kendaraan individu maupun atau ATPM bersama-sama bahwa kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta itu juga kita tegakan uji emisi dan mereka keluar dari bengkel masing-bengkel pada saat uji rutin itu juga harus lulus uji emisi,” ujarnya.
Dia mengatakan penurunan kualitas udara tak bisa hanya dilakukan oleh Jakarta. Dia mengatakan upaya penurunan kualitas udara itu perlu dilakukan secara bersama dengan Pemprov Bogor, Depok, hingga Bekasi.
“Namanya polusi tidak bisa Jakarta sendiri tapi harus Jabotabek, sekali lagi tidak bisa Jakarta sendiri untuk mengatasi itu, maka oleh itu temen-temen dari Bogor, Depok, Bekasi nanti turut serta mendengarkan atau memberikan saran dan apa yang jadi hasil diskusi. Nanti tolong Pak bupati, Pak Walikota untuk kita sama-sama untuk menurunkan polusi karena tidak bisa Jakarta sendiri karena cukup luas area yang terdampak,” ujarnya.
Red/Detik.com