Jakarta, JurnalTipikor.Com– Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan
Legislatif 2024.
Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.
Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya “Komeng” pada bagian akhir namanya menjadi “Alfiansyah Bustami Komeng”.
“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya’ ungkap Amran dilansir dari Antara, Jumat (11/8/2023).
Sejumlah Perwira Polres Wajo Bergeser Kapolres Termasuk Sejumlah Kapolsek Dan Kasat Narkoba
Menurut dia, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024.
Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas Suara.
Red/Antara