LampungBarat-JURNAL TIPIKOR -Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Barat, Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Pertanahan, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Polisi Kehutanan (Polhut), melaksanakan sosialisasi optimalisasi pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 di aul balai Pekon Gunungterang, Selasa (27/6).
Dalam kesempatan itu, Camat Airhitam Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut seraya menekankan kepada seluruh perangkat pekon yang hadir agar dapat meneruskan sosialisasi tersebut ke masyarakat sehingga program PTSL yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang berjalan sukses.
Bambang berpesan dari sosialisasi itu peserta tindaklanjuti dengan di sampaikan kepada warga lain sebagai acuan ketika ada warga yang ingin buat sertifikat melalui PTSL tersebut.
Warga Warga Pasir Muncang proses pembuatan dan Perbaikan Sertifikat dalam Program PTSL
Pihaknya mengulas belajar dari pengamanan yang sudah – sudah jangan sampai program yang baik, semangat yang bagus justru timbulkan korban seperti aparat pekon sudah kerja baik justru tersandung msalah. “PTSL ini bukan rahasia umum yang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, yang bermanfaat kekuatan surat dalam menyelamatkan aset-aset, juga bermanfaat meningkatkan nilai jual, dan berbagai keuntungan lainnya,” tegas dia.
Kepada pihak kehutanan yakni KPH supaya jeli dalam penertiban wilayah yang tidak boleh di sertifikat seperti Hutan Lindung (HL), Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun fasilitas umum seperti jalan.
Sementara, Petugas ATR/BPN Lambar Rinto menerangkan mengenai syarat-syarat yang harus disiapkan oleh pemohon serta turut mengajak masyarakat agar memanfaatkan program pemerintah ini guna memperoleh kejelasan hak atas tanah yang khususnya di kecamatan Belalau akan dilaksanakan pada tahun depan.
“Ayo kita manfaatkan program ini, ajak tetangga, sanak saudara yang memiliki tanah namun belum bersertifikat untuk memanfaatkan program PTSL ini di tahun 2024 mendatang,”ajaknya.
Belum Lama Dibangun, Warga Pangadegan Kembali Nikmati Jalan Lingkungan Yang Hancur
Karena menurutnya, pentingnya PTSL bagi masyarakat ialah untuk memberikN kepastian dan perlindungan hukum sehingga memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek, dan hak atas tanah.
“Selain itu juga meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik masalah pertanahan seperti pendudukan tanah secara liar atau sepihak, sengketa tanda batas dan lain sebagainya,”imbuhnya.
Disisi lain, terkait kehadiran narasumber lainnya yakni Dishut Provinsi Lampung memaparkan terkait batas kawasan hutan, sementara bidang pertanahan pada Dinas PUPR Lambar menyampaikan terkait sertifikat aset pekon dan Pemkab.
(JT-RG)
1 thought on “Optimalisasi Sosialisasi pelaksanaan Program PTSL Tahun 2023 di Kecamatan Air Hitam”