Bandung, JURNAL TIPIKOR— Sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang diduga menantang seorang polisi viral di media sosial TikTok baru-baru ini.
Dari rekaman video, terlihat peristiwa itu terjadi disisi jalan. Pelaku yang menggunakan kemeja hitam mendorong
anggota yang menggunakan rompi polisi berulang kali seakan mengajak berkelahi. Pelaku juga berúlangkali meminta kepada polisi itu agar lepas bajunya. Polisi yang ditantang oleh pelaku tak melakukan perlawanan.
“Lepas baju, lepas baju heh,” kata pelaku kepada anggota polisi sebagaimana dilihat pada Selasa (20/6).
Kegiatan Polri Bakti Religi Polres Tasikmalaya Kota Dalam rangka hari Bhayangkara Ke 77
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya tepatnya di Jalan Taman
Kopo Indah I, Kecamatan Margahayu, pada Rabu (24/5).
Kusworo menyebut dua pelaku yang menantang polisi itu bernama Ujang Indrawan (38 tahun) dan Dadang Suryana (50). Sementara itu, anggota polisi
yang ditantang oleh pelaku bernama Deni Suherlan (50) yang bertugas di bagian Lantas Polsek Margahayu. Kini, kedua pelaku telah diamankan.
“Ini kejadian 1 bulan yang lalu dan pelakunya sudah ditahan,’ kata Kusrowo melalui pesan singkat.
Kusworo menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Deni yang hendak pulang usai melaksanakan kegiatan gatur lalu lintas menerima informasi soal adanya warga yang mengendarai motor ugal-ugalan sambil mengacungkan senjata tajam jenis samurai berukuran sekitar 1,5 meter.
Deni kemudian mengejar pelaku dengan
menggunakan mobil. Pelaku berhasil diberhentikan oleh Deni. Namun, diduga karena kesal diberhentikan, pelaku menantang Deni untuk berkelahi.
“Pelaku menantang, mengajak duel terhadap pelapor seorang petugas polisi tersebut karena tidak terima diklakson kendaraannya,” ucap dia.
Bahkan ketika menantang berkelahi, sambung Kusworo, pelaku sempat menodongkan samurai yang dibawanya ke arah leher Deni dan melakukan pemukulan. Namun, pukulan yang didaratkan pelaku
ditangkis oleh Deni.
Red.