Bandung, JURNAL TIPIKOR — Beragam upaya dilakukan untuk mengurai permasalahan sampah di Kota bandung. Salah satu solusinya yakni mengaktifkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyampaikan, PLTSa memang masih dalam proses pengkajian oleh PT. BRIL. Sebab teknologi yang akan dijalankan untuk PLTSa merupakan teknologi 2013.
“Ini masih menggunakan teknologi lama tahun 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi saat ini,” kata Dudy seusai acara Bandung Menjawab, Kamis 11 Mei 2023.
Menurutnya, perlu ada kajian lanjut juga mengenai nilai sosial ekonomi dari PLTSa ini. Sebab nilai-nilai sosial ekonomi saat ini pun pasti berbeda dengan 2013 silam.
“Apalagi dengan adanya inflasi, ini harus dikaji lagi apakah teknologinya bernilai ekonomis atau tidak,” ungkapnya.
Lokasi PLTSa masih akan tetap di Gedebage. Ia berharap, pengerjaan PLTSa bisa secepatnya segera berjalan.
Meski banyak yang berpendapat untuk mengganti pihak ketiga, tapi menurut Dudy ada mekanisme yang harus dijalankan.
“Sesuai dengan regulasi, apalagi tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi,” imbuhnya.**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung