PEKANBARU, JURNAL TIPIKOR – Sejak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, berbagai persoalan muncul ke permukaan.
Dilansir Kompas.com, terkuak kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan oleh Bupati Nonaktif Meranti, M Adil.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.
KPK lakukan OTT di Kantor Bupati Kepulauan Meranti
Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.
“Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar,” kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022 lalu.
Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jateng Terkena OTT KPK, Inilah Kasusnya
Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
“Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar,” sebut Asmar.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.
Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.
“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asmar.
Selama Ramadhan, Satreskrim Polres Lebak Berhasil Mengamankan 13 Pelaku dan 20 Unit Sepeda Motor
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Adil juga sudah dipakaikan rompi warna oranye oleh KPK.
Adil diduga menerima uang jasa travel umrah, memungut setoran dari satuan kerja perangkat daerah, dan memberi suap ke orang pemeriksaan keuangan.
Inilah Doa dan Amalan di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan
Selain Adil, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih sebagai tersangka, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau.
Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan.
(red/Kompas.com)
1 thought on “Mencengangkan, Ternyata kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Telah Digadaikan”