
Baubau, JURNAL TIPIKOR– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Baubau, Tubagus M. Chaidir, mengungkapkan bahwa keributan antarnapi yang sempat viral di media sosial dipicu oleh provokasi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ketahuan menyelundupkan benda terlarang ke dalam blok tahanan.
Saat dihubungi di Kendari, Sabtu (28/06), Tubagus M. Chaidir menjelaskan bahwa peristiwa keributan ini sebenarnya merupakan kejadian lama, tepatnya pada 17 Juni 2025, namun baru beberapa hari terakhir tersebar dan viral di berbagai platform media sosial.
“Kejadiannya itu kalau tidak salah pada tanggal 17 Juni 2025,” ujar Tubagus.
Menyusul insiden tersebut, pihak Lapas Kelas II A Baubau langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan para napi yang terlibat.
Selain itu, mereka juga segera berdiskusi dengan warga binaan untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pihak Lapas berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
(AZI)