
Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Sekertaris Jenderal LSM Annahl Syah Arif menyoroti pelayanan Kejari Kota Sukabumi dalam penerimaan Laporan Pengaduan Registrasi manual yang disampaikan Lembaganya tersebut hanya diberikan tanda terima secuir sobekan kertas.
“Saya heran, kenapa sih lembaga resmi negara seperti Kejaksaan memberikan tanda terima terkait Laporan Pengaduan Registrasi secara manual yang diberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Kejari Kota Sukabumi cuma dengan secuir kertas kaya kupon Qurban,”kata Syah Arif kepada awak media usai melaporkan Disdikbud Kota Sukabumi. Selasa (10/6/2025).
Lanjut Syah Arif, Kejari Kota Sukabumi sebagai lembaga resmi negara harusnya tertib administrasi jangan asal-asalan dan terkesan tidak profesional.
“Masa sih, lembaga negara sekelas Kejaksaan anggaran untuk Alat Tulis Kantor ( ATK) aja tidak ada anggarannya atau emang terdampak efesensi, sampai-sampai tanda terima pun seperti kupon kurban,”ucapnya.
Baca juga Ratu Freshmart Resmi Dibuka Bupati, Dukung UMKM Lokal Sukabumi
Syah Arif berharap, kedepan pelayanan Kejari Kota Sukabumi harus lebih baik lagi dan lebih elegan sebagai lembaga resmi negara.
“Kita percaya, bahwa Kejari kota Sukabumi akan profesional baik dalam administrasi surat menyurat maupun dalam penyidikan. Terkait surat tanda terima registrasi manual kaya kupon Qurban, tadi kasi pidsus siap menjamin bahwa laporan pengaduan melalui PTSP resmi teregister,”pungkasnya.
(Rama)
Çengelköy su kaçak tespiti Harika bir hizmet! Su kaçağını kısa sürede buldular, evde hiçbir yere zarar vermediler. https://harbornaz.org/author/kacak/