
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang melayangkan somasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Indonesia.
KPK menilai tindakan tersebut sebagai wujud partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja lembaga антикоррупция.
“KPK melihat hal itu sebagai salah satu peran dari masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5).
Baca juga KPK Tunda Pemeriksaan Tersangka Suap PLTU 2 Cirebon, Herry Jung, karena Alasan Dinas Luar Kota
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi CSR BI masih berjalan. Tim penyidik KPK terus melakukan pendalaman informasi melalui pemeriksaan sejumlah saksi terkait.
“KPK pada waktunya tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” pungkasnya.
(AT)
1 thought on “KPK Nilai Somasi Kasus CSR BI Sebagai Bentuk Pengawasan Masyarakat”