
Sukabumi, JURNAL TIPIKOR ,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M.,menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun 2024 ( Un- Audited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Perwakilam Jawa Barat. Penyerahan laporan tersebut dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat Jln. Moh Toha No. 164 Kota Bandung, Rabu ( 26/03/2025).
H. Asep Japar berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Kami siap menerima kehadiran Tim BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau terperinci,”ucap Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Baca juga Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Penutupan Muskercab PCNU Kabupaten Sukabumi
Dalam kesempetan itu Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman dan Inspektur Kabupaten Sukabumi serta Kepala BPKAD.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Menyampaikan, Penyerahan LKPD kepada BPK menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai dasar pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
LKPD tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan oleh BPK secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas.
Diketahui, acara penyerahan LKPD Tahun 2024 ( Un- Audited) di Hadiri Oleh Sekda Provinsi Jabar serta diikuti oleh Bupati /Walikota Se-Jawa Barat
(Rama)
2 thoughts on “Serahkan LKPD 2024, Bupati “Semoga Pemkab Sukabumi Kembali Raih WTP””